Berita meninggalnya seorang bocah 11 tahun yang menjadi
korban pemerkosaan oleh ayahnya sendiri, akibat infeksi otak yang juga diduga
akibat kekerasan pukulan benda tumpul di kepalanya ini seperti menyengat
pikiran, hati, moralitas dan nurani kita sebagai manusia.Bagaimana tidak,
korban masih duduk di kelas 4 SD dan belum mengerti apapun yang terkait dengan
hubungan seksual, diperkosa oleh ayahnya sendiri. Entah iblis apa yang merasuki
ayahnya yang berperilaku lebih kejam dari binatang.
Hal ini seperti sebuah teguran bagi kita, yang merasa
sebagai kaum terdidik dan beradab, bahwa ada sesuatu yang salah dalam peradaban
bangsa ini. Nilai-nilai moral, norma agama dan etika kemasyarakatan sudah tidak
lagi menjadi patokan dalam berkehidupan, baik secara individu maupun secara sosial.
Hal ini sangat memperihatinkan dan membuat kening kita berkerut, akan seperti
apa peradaban ke depan, di saat anak-anak dan cucu-cucu kita menjalani kehidupannya?
Sangat sulit dibayangkan sebetulnya, hanya bisa berusaha dan berdoa agar bisa
lebih baik dari apa yang kita jalani sekarang.
Terkait dengan itu, berdasarkan catatan Komnas
PA, selama tahun 2012, pihaknya menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat
terhadap tindakan kekerasan pada anak sebanyak 2.637 kasus. Dari jumlah
tersebut, sebanyak 62 persen atau 1.526 kasus merupakan tindakan kekerasan
seksual pada anak. Angka ini meningkat sekitar 5,9 persen dari kasus yang
terjadi sepanjang tahun 2011, yang mencapai 2.509 kasus. Dari jumlah tersebut,
52 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual pada anak. Artinya,
kasus kekerasan seksual pada anak meningkat sebanyak 10 persen sepanjang
tahun 2012 dibandingkan tahun 2011.
Meningkatnya kasus kekerasan anak, khususnya
kekerasan seksual pada anak setiap tahun, membuat Komite Nasional Perlindungan
Anak (Komnas PA) memprediksi kejahatan kemanusiaan pada anak akan semakin
meningkat. Tidak hanya itu, Komnas PA menyatakan tahun 2013 merupakan Tahun
Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak. Hal itu akan terjadi bila pemerintah
hanya berdiam diri terhadap kasus kekerasan seksual pada anak yang selalu
terjadi setiap tahunnya. Jadi tidak salah apabila Komnas PA menyatakan tahun
2013 merupakan Tahun Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak.
Ironisnya, menurut Komnas PA, Umumnya tindakan
kekerasan pada anak atau tindakan kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh
orang-orang terdekat anak tersebut. Kasus di atas menjadi salah satu contoh
kasus di tahun ini. Komnas PA juga memprediksi ke bulan berikutnya akan semakin
banyak anak menjadi korban.
Lalu bagaimana masyarakat seharusnya menyikapi
hal ini? Sebagai masyarakat yang sangat memegang erat silaturahmi, memiliki
karamahan dan semangat gotong royong yang tinggi, seharusnya keterikatan dan
kewaspadaan sosial di dalam kelompok-kelompok masyarakat bisa dibangun dengan
kuat. Bahwa saling mengawasi, saling melindungi di antara sesama anggota
masyarakat seharusnya bisa dibangun dengan baik dan dapat menjadi jaring pengaman
yang efektif terhadap penyakit-penyakit sosial yang menjangkiti masyarakat.
Ketidakpedulian dan individualism dalam masyarakat bisa direduksi dengan kembali
mengedepankan kesetiakawanan sosial tersebut di dalam masyarakat.
Tidak bisa dipungkiri bahwa liberalisasi telah merasuk ke
dalam kehidupan sosial masyarakat di Indonesia, di mulai dari kota-kota
besarnya. Liberalisasi yang bertopang pada individualism yang ketat dan rasa
kesetiakawanan sosial yang rendah, mendorong ketidakpedulian di dalam
masyarakat atas satu anggota masyarakat dengan yang lain. Sehingga ketika
terjadi sesusatu pada satu anggota masyarakat, anggota masyarakat yang lain
seakan tidak perduli dan menganggap bahwa itu bukan urusan yang lain. Padahal
sesungguhnya, jika mereka mau sedikit saja berpikir, hal yang sama bisa saja
terjadi pada diri mereka. Di sinilah kesetiakawanan sosial dan keterikatan sosial
dalam sebuah masyakarat seharusnya diperkuat dan dikembangkan menjadi
kewaspadaan sosial.
Untuk itu, sangatlah elok jika setiap pemimpin, formal
maupun informal, bisa terus mendorong terus kesetiakawanan sosial ini menjadi
isu bersama dan mampu menjadi tauladan dalam berkehidupan sosial. Karena apa
yang terjadi di dalam kelompok-kelompok masyarakat, tidaklah lepas dari nilai-nilai,
norma-norma dan aturan-aturan yang dibangun serta diberlakukan di dalam
masyarakat tersebut. Kesetiakawanan sosial dan kewaspadaaan sosial itu
seharusnya bisa diimplementasikan menjadi sebuah sistem “alarm sosial” yang
selalu menjaga keteraturan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat,
hingga pada hukuman sosial yang bisa diterapkan dalam kehidupan bersama
tersebut yang bisa menjadi alat untuk mencegah dan memberikan efek jera
terhadap para pelaku penyakit-penyakit sosial yang semakin menjangkiti
masyarakat kita.
Sistem alarm sosial ini bisa dibentuk dalam
kelompok-kelompok masyarakat terkecil, misalnya pada lingkup Rukun Tetangga
(RT). Sistem ini bisa terimplementasi misalnya dengan dibuatkan standar
prosedur pelaporan dan penanganan jika setiap anggota masyarakat di dalam RT
tersebut melihat, mendengar dan mengalami hal-hal yang di luar kewajaran dan
melanggar nilai serta norma yang berlaku di lingkungan tersebut. Seperti
misalnya pencurian, kekerasan, hingga bencana atau musibah yang di alami orang
lain di dalam lingkungan tersebut.
Kemudian hal ini juga harus didukung dengan
kesigapan dan kepedulian aparat yang kuat, yang mau proaktif di dalam
mensosialisasikan prosedur ini serta melakukan penanganan yang cepat jika
memang terjadi hal-hal yang perlu untuk ditangani. Hal seperti ini bisa
mencegah sejak dini kondisi yang tidak diinginkan terjadi pada setiap anggota
masyarakat di lingkungan tersebut dan juga akan semakin memperkuat rasa
kesetiakawanan sosial dan semakin memperkuat kewaspadaan sosial di dalam
masyarakat itu sendiri.
Untuk itu, kita sama-sama berusaha untuk bersama-sama
memupuk rasa kesetiakawanan dan kewaspadaan sosial tersebut, dimulai dari diri
kita sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat terdekat. Dan ini seharusnya
menjadi perhatian bersama seluruh kelompok masyarakat sebagai sebuah komunitas
hidup bersama untuk bisa menjalaninya dengan nyaman dan harmonis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar